Nama Meja Hakim
Online (15 minutes ago):3
KURNIA SARI ALKAS, S.H., M.H.
1. CPNS Calon Hakim Pengadilan Negeri Tenggarong, TMT 01/12/2001
2. PNS Calon Hakim Pengadilan Negeri Tenggarong, TMT 01/06/2003
3. Hakim Tingkat Pertama Pengadilan Negeri Tanjung Redeb, TMT 08/07/2005
4. Hakim Tingkat Pertama Pengadilan Negeri Sangatta, TMT 01/03/2010
5. Hakim Tingkat Pertama Pengadilan Negeri Wonosari, TMT 30/10/2013
6. Hakim Tingkat Pertama Pengadilan Negeri Tarakan, TMT 03/01/2017
7. Hakim Tingkat Pertama Pengadilan Negeri Klaten, TMT 14/02/2022
8. Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kasongan, TMT 26/07/2024
JENIS KUNCI KAMAR HOTEL
Oleh : Lukman Nuzul Hakim, S.Kom.,M.M.
Kunci kmar hotel sangat penting, baik bagi petugas tata graha maupun bagi tamu. Keamanan tamu dan barang barang milik tamu di kamar hotel sangat bergantung pada pengamanan kunci tersebut. Tamu yang pergi keluar hotel harus menitipkan kunci pada reception.
Jenis jenis kunci di tata graha adalah sebagai berikut:
Pass key adalah kunci kamar yang dibawa oleh room boy atau room maid selama bertugas. Roomboy atau roommaid mendapat satu seksi yang terdiri dari beberapa kamar. Jadi, jumlah kunci sama dengan jumlah kamar dalam satu section. Misalnya bila satu seksi terdiri dari 20 kamar, maka room boy atau room maid membawa satu bendel kunci yang terdiri dari 20 kuni kamar.
Master key adalah sebuah kunci yang dibawa oleh floor captain yang dapat digunakan untuk membuka semua kamar yang ada dalam satu floor/blok. Bila kamar di double lock maka harus menggunakan master key double lock
Grand Master Key adalah sebuah kunci yang dibawa oleh executive housekepeer atau general manager. Kunci tersebut dapat digunakan untuk membuka semua kunci kamar hotel
Emergency key adalah satu kunci grand master khusus untuk membuka kamar yang di double lock oleh tamunya dari dalam. Kegunaan lain dari kunci itu adalah dapat digunakan untuk mengunci double lock pada pintu kamar, agar pintu kamar tidak dapat dibuka dengan pass key, guest key, atau master key.
Guest key adalah kunci kamar hotel yang dibawa oleh tamu. Sesuai dengn kamar yang disewa.
Bambang Pamungkas disahkan sebagai ayah biologis dari 2 anak yang dilahirkan Amalia Fujiwati. Majelis hakim menyatakan Bambang Pamungkas harus bertanggung jawab atas apa yang dilakukannya, bukannya mengingkari sebagai ayah dari anak yang dilahirkan Amalia.
Kasus bermula saat Bambang Pamungkas dan Amalia Fujiwati menikah siri pada 2018. Dari pernikahan itu, kemudian lahir dua anak. Belakangan Bambang Pamungkas tidak mengakui kedua anaknya itu sebagai anaknya. Amalia membawa kasus itu ke pengadilan. Amalia akhirnya menang di tingkat banding.
"Menimbang bahwa dalam kehidupan sehari-hari telah diakui adanya pameo bahwa berani berbuat harus berani bertanggungjawab. Hal ini merupakan sebuah asas hukum dalam kehidupan sehari-hari," demikian pertimbangan Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Jakarta yang dikutip detikcom, Kamis (1/9/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Duduk sebagai ketua majelis Siti Romlah Humaidy, dengan hakim anggota Musfizal Musa dan Brdra A. Salmiah. Majelis menilai asas itu bersifat kodrati dan universal. Hal itu tertuang juga dalam buku Muktiarto di halaman 275.
"Untuk itu, Terbanding selaku ayah kandung anak-anaknya bersama Pembanding sudah harus bertanggung jawab dengan tetap memberikan biaya untuk kehidupan anak-anaknya yang saat ini masih balita hingga anak-anak tersebut dewasa atau dapat hidup secara mandiri," urai majelis tinggi.
PTA Jakarta juga mengutip pendapat Dr Wahbah Az Zuhaili sebagaimana dinyatakan dalam kitabnya, 'Al Fiqhu Al Islami Wa Adillatuhu' jilid 7 halaman 673 - 674:
Bahwa agama melarang seorang ayah mengingkari anaknya sendiri dan mengharamkan seorang wanita yang menasabkan anaknya kepada selain ayahnya yang haqiqi, bersabda Nabi Muhammad saw.
Setiap orang perempuan yang memasukkan nasab anaknya pada suatu kaum, padahal (ia tahu) bahwa anak itu bukan dari golongan kaum tersebut, maka Allah SWT. tidak bertanggung jawab atas perbuatan perempuan tersebut dan tidak akan memasukkan ke surgaNya, dan setiap orang laki-laki yang mengingkari anaknya sendiri sedang ia tahu dan menyadari, maka Allah SWT. akan menutup darinya dan akan membuka kejelekan-kejelekannya pada hari Kiamat dimuka pemuka-pemuka Awalin dan Akhirin
(Diriwayatkan oleh Abu Dawud dan Nasa'i, Ibnu Majah dan Ibnu Hibban serta Al Hakim dari Abu Hurairah. Dan ini adalah Shohih
Oleh sebab itu, Bambang Pamungkas harus bertanggungjawab memberikan biaya nafkah kepada dua anaknya. Hal itu sesuai Surat Al-Baqarah ayat 233:
Dan kewajiban ayah menanggung nafkah dan pakaian mereka dengan cara yang patut. Seseorang tidak dibebani lebih dari kesanggupannya. Janganlah seorang ibu menderita karena anaknya dan jangan pula seorang ayah (menderita) karena anaknya.
Oleh sebab itu, PTA Jakarta menjatuhkan kewajiban kepada Bambang Pamungkas memberikan nafkah Rp 7 juta per bulan. Angka itu dinaikkan oleh majelis kasasi menjadi Rp 10 juta. Duduk sebagai ketua majelis, Yasardin, dengan hakim anggota Busra dan Abdul Manaf.
"Namun menurut MA putusan judex facti perlu diperbaiki terkait besaran nominal nafkah anak yang oleh judex facti ditetapkan sebesar Rp 7 juta setiap bulan, lalu MA menerapkan menjadi Rp 10 juta setiap bulan," kata juru bicara MA, Andi Samsan Nganro.
Simak juga 'Huru-hara Amalia Fujiawati Vs Bambang Pamungkas yang Tak Kunjung Usai':
[Gambas:Video 20detik]
Organisasi Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) merupakan wadah profesi hakim Indonesia yang menampung dan menyalurkan aspirasi, inovasi, kajian ilmiah, publikasi, hubungan dengan lembaga-lembaga negara, hubungan ke dalam maupun keluar, dan lain-lain kegiatan keorganisasian profesi hakim, sesuai dengan Anggaran Dasar dan Rumah Tangga (AD/ART) IKAHI.
JAKARTA, KOMPAS.com - Calon hakim agung untuk kamar pidana Setyanto Hermawan dicecar soal hukum pidana perjudian di Indonesia yang beberapa kali mengalami perubahan.
Hal itu ditanyakan Anggota Komisi Yudisial (KY) Mukti Fajar Nur Dewata dalam wawancara terbuka calon hakim agung di Gedung KY, Jakarta Pusat, Selasa (9/7/2024).
"Pertanyaan saya, kenapa sih judi itu dilarang atau jadi tindak pidana, tolong berikan jawaban yang konseptual Pak ya, jangan karena dilarang undang-undang. Bapak kan calon hakim agung, paling tidak mengerti konseptual atau filosofinya kenapa judi jadi tindak pidana," ujar Mukti.
Kemudian, Setyanto menjawab, judi online bisa diklasifikasikan menjadi rechtsdelicten (kejahatan) atau wetsdelicten (pelanggaran).
Baca juga: Ditanya Wacana Memiskinkan Koruptor, Calon Hakim Agung: Kita Tidak Boleh Menzalimi Orang
Dia menyebutkan, rechtsdelicten adalah nilai moral yang hidup di masyarakat dan menjadi hukum yang tumbuh di tengah-tengah kehidupan.
Sebab itu, dalam nilai kehidupan masyarkat Indonesia, judi dianggap sebagai sebuah perbuatan yang tercela, yang sebagai perbuatan katakanlah tindak pidana.
"Jadi pada dasarnya, sesuatu yang jahat itu rechtsdelicten, sedangkan wetsdelicten itu melalui proses kriminalisasi di mana oleh pembuat undang-undang itu dianggap perlu dimasukkan sebagai tindak pidana," ucapnya.
Kedua delik ini adalah kriteria pemidanaan judi online karena menurut Setyanto judi online sangat merusak kehidupan bermasyarakat.
Baca juga: KY Gelar Wawancara Terbuka Calon Hakim Agung, Publik Bisa Bertanya
Mukti lantas kembali bertanya tentang judi yang dijadikan entitas bisnis dan hiburan di negara lain.
Banyak orang yang melakukan perjudian juga sebagai hiburan. Indonesia pun pernah melegalkan judi, misalnya di Jakarta saat Gubernur Ali Sadikin menjabat.
"Kenapa kemudian sekarang kembali dilarang? Kenapa hukum ini ganti-ganti? Apa hanya karena hari ini disukai judi jadi dilarang, besok disukai banyak orang dilegalkan atau bagaimana? Konsep dasarnya bagaimana, atau konsepnya bagaimana?" tanya Mukti.
Setyanto kemudian masih pada jawaban yang sama dan memberikan contoh bahaya judi online.
Dia menyebut banyak korban judi online termasuk kasus polisi yang dibakar istrinya karena alasan perjudian tersebut.
"Jadi judi online ini merambah ke masyarakat tidak hanya yang punya duit tapi yang tidak punya duit pun ikut judi online, dan dampaknya sangat luar biasa sehingga perlu diatur," tandas Setyanto.
Baca juga: Respons Calon Hakim Agung Alimin Saat Ditanya Tekanan Sidangkan Sambo, SYL, dan Sekretaris MA
Setyanto Hermawan merupakan hakim di Pengadilan Tinggi Makassar, Sulawesi Selatan.
Pria kelahiran Blora, 1964, ini mengenyam pendidikan formal S1 hukum di Universitas 17 Agustus 1945 di Semarang, Jawa Tengah.
Ia juga melanjutkan magister hukum bisnis di Universitas Gadjah Mada.
Sebelum menjadi hakim di Pengadilan Tinggi Makassar, Setyanto pernah menjabat sebagai Hakim Ketua Pengadilan Negeri Jember pada 2019, dan Wakil Ketua Hakim Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara, 2022.